Agung Widyantoro Tegaskan Sinergi Kejaksaan-Polisi Harus Profesional

Agung menggambarkan Kejaksaan dan Kepolisian, sebagaimana pernah disampaikan Kapolri, sebagai kakak dan adik yang harus tetap kompak.

Tanjung Selor – Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro menegaskan sinergi Kejaksaan dan Kepolisian menjadi kunci penegakan hukum yang efektif, namun hubungan itu harus tetap berjalan dalam koridor profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

Ia mengatakan penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari ketentuan KUHP dan KUHAP, termasuk pembagian kewenangan yang jelas di antara aparat penegak hukum.

Agung menggambarkan Kejaksaan dan Kepolisian, sebagaimana pernah disampaikan Kapolri, sebagai kakak dan adik yang harus tetap kompak.

Pernyataan itu disampaikan Agung kepada Parlementaria seusai pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Jumat (24/07/2026).

Namun, ia mengingatkan kedekatan antarlembaga tidak boleh membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun otoritas.

Menurut Agung, penguasaan hukum pidana materiil dan formil justru harus menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum.

Ia juga menegaskan perlu ada sikap tegas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan otoritas, maupun persekongkolan dalam penanganan perkara pidana.

Agung mendorong seluruh aparat penegak hukum menjadikan pengalaman masa lalu sebagai bahan evaluasi guna memperkuat integritas institusi dan kepercayaan publik.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai rangkaian peristiwa yang pernah terjadi, baik di masa lalu maupun yang baru-baru ini menjadi perhatian publik, harus dipandang sebagai “pil pahit” yang pada akhirnya memberi manfaat bagi penyembuhan Indonesia sebagai negara berdaulat.

Di akhir pernyataannya, Agung menekankan keharmonisan Kejaksaan dan Kepolisian perlu terus diperkuat, bukan hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga lewat pembenahan moral dan perubahan kultur kerja di masing-masing institusi.

Ia menilai penegakan hukum yang bermartabat hanya bisa terwujud jika aparat meninggalkan cara-cara lama dan mengedepankan profesionalisme serta integritas.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto yang menilai hasil pertemuan Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kalimantan Utara dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menunjukkan koordinasi antarlembaga penegak hukum masih berlangsung baik.

Ia menyebut proses pelimpahan perkara, pemberian petunjuk melalui mekanisme P-19, dan penanganan perkara lainnya berjalan sesuai ketentuan sehingga pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat tidak terganggu.

Rikwanto menegaskan persoalan yang terjadi di Jakarta sebaiknya menjadi urusan Jakarta, sedangkan kerja sama di Kalimantan Utara sejauh ini tetap berjalan sangat baik.

“Persoalan yang terjadi di Jakarta biarlah menjadi urusan Jakarta. Adapun kerja sama di Kalimantan Utara masih berjalan dengan sangat baik. Sampai saat ini tidak ada persoalan dalam kerja sama antara Polri dan Kejaksaan di Kalimantan Utara,” kata Rikwanto.