Agam Tembak Anjing Liar Picu Kontroversi Warga Gadut Tuntut Penjelasan

Agam – Penembakan sejumlah anjing liar di Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memicu kontroversi di masyarakat. Aksi yang terekam dalam video yang beredar luas itu memperlihatkan anjing-anjing ditembak dengan senapan angin, termasuk seekor anjing yang tengah menyusui.

Wali Nagari Gadut, Edison, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut pada Senin (27/10/2025). Ia berdalih penembakan dilakukan demi melindungi warga dari serangan anjing liar yang diduga rabies.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, menyatakan tindakan tersebut tidak sesuai aturan. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Rabies, yang tidak mengizinkan eliminasi massal hewan penular rabies (HPR) kecuali terbukti positif rabies melalui uji laboratorium.

Insiden ini memicu perdebatan antara warga yang mendukung tindakan tersebut demi keamanan dan para pecinta hewan yang mengecamnya sebagai tindakan tidak manusiawi. Aktivis kesejahteraan hewan mendesak penanganan anjing liar yang lebih manusiawi melalui program penangkapan, vaksinasi, dan sterilisasi (TNR).

Komentar