KAI Divre II Sumbar Tambah Pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Kampung Jua

Kini KA Pariaman Ekspres melayani pemberhentian di Shelter Kampung Jua mulai 1 Desember.

Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat resmi memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 mulai 1 Desember 2026.

Penerapan grafik terbaru ini bertujuan menyempurnakan pola perjalanan guna meningkatkan aspek keamanan serta keandalan layanan bagi seluruh pelanggan.

Salah satu perubahan utama di wilayah Divre II Sumbar adalah penambahan titik pemberhentian KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima – Naras di Shelter Kampung Jua.

Kehadiran akses baru ini memberikan alternatif transportasi yang lebih dekat bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Kampung Jua.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi mobilitas harian sekaligus mendukung aksesibilitas masyarakat menuju pusat-pusat kegiatan di sepanjang jalur kereta api.

Penambahan pemberhentian tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, termasuk perdagangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi shelter.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan bahwa penyempurnaan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

“Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya,” ujar Reza, Minggu (1/11/2026).

Reza menambahkan bahwa kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas kawasan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga setempat.

“Kami ingin layanan kereta api semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat,” tegasnya.

Terkait operasional, frekuensi seluruh perjalanan kereta api penumpang di Divre II Sumbar, yakni KA Pariaman Ekspres, KA Lembah Anai, dan KA Minangkabau Ekspres, tetap tidak mengalami perubahan.

Penyempurnaan difokuskan pada pola perjalanan KA Pariaman Ekspres dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan operasional kereta api.

KAI Divre II Sumbar mengimbau seluruh pelanggan agar kembali memeriksa jadwal keberangkatan, stasiun tujuan, dan tanggal perjalanan sebelum melakukan keberangkatan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mengecek kembali informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI dan memastikan stasiun asal serta tujuan yang tercantum pada tiket sudah sesuai,” tambah Reza.

Pelanggan dapat mengakses informasi perjalanan lebih lanjut melalui layanan pelanggan di nomor 121 atau melalui media sosial resmi KAI.

Komentar