PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang dalam meningkatkan pelayanan publik.
Fadly Amran didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya, Kabag Kesra Zul Asfi Lubis, serta perwakilan Bagian Hukum.
Anneka Yosihilma mengungkapkan kendala teknis terkait pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia yang sering terkendala akibat ketidaksesuaian alamat penerima.
“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan,” ujar Anneka.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak nafkah anak bagi keluarga aparatur sipil negara yang telah bercerai.
Anneka menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial agar hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik pascaperceraian orang tua.
Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kota Padang untuk mendukung kelancaran tugas Pengadilan Agama Padang.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan administratif dan sosial di wilayahnya.
“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” tegas Fadly.








Komentar