Pemko Padang Optimalkan Dana TKD Rp371 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Padang – Pemerintah Kota Padang menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp371,85 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap guna mempercepat pemulihan daerah pascabencana.

Kepastian mengenai dana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/4/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, memaparkan bahwa realisasi penyaluran dana telah berjalan dalam dua tahap dengan total Rp217,22 miliar. Rinciannya, sebesar Rp124,12 miliar telah cair pada 26 Februari 2026, disusul Rp93,09 miliar pada 31 Maret 2026.

"Dengan demikian, masih terdapat sisa dana sebesar Rp154,62 miliar yang akan disalurkan pada tahap berikutnya," ujar Raju.

Selain dana TKD, Pemko Padang juga telah merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp900 juta. Raju menjelaskan, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, penggunaan dana TKD tahun 2026 diprioritaskan untuk penanganan bencana, mulai dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengelola anggaran tersebut secara transparan, terukur, dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa dana harus difokuskan pada sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Anggaran harus diarahkan pada program prioritas, terutama di sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascabencana," tegas Fadly.

Fadly juga mewanti-wanti jajarannya untuk melaksanakan program secara akuntabel dan tepat waktu. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menghindari terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang tidak terserap maksimal.