KPID Sumbar Resmi Dilantik: Gubernur Tekankan Peran Jaga Etika Publik

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 di Auditorium Istana Gubernur, Senin (16/3/2026). Pelantikan ini sempat tertunda akibat kesalahan koordinasi internal Pemprov Sumbar.

Ketujuh anggota KPID Sumbar yang dilantik adalah Nofal Wiska, Riki Chandra, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan pentingnya peran KPID sebagai penjaga etika publik di tengah derasnya arus informasi. "Tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga sebagai penjaga etika publik," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa KPID memiliki peran strategis sebagai pelindung kepentingan anak dan perempuan serta penggerak ekosistem penyiaran yang sehat.

Mahyeldi berharap anggota KPID yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menyelaraskan nilai-nilai dasar yang ada di Sumatera Barat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada komisioner sebelumnya atas pengabdian mereka.

"Masyarakat membutuhkan penyiaran yang mencerdaskan, bukan yang menyesatkan. Ini yang perlu diawasi. Kemudian yang menyejukkan, bukan yang memecahbelah," ujar Mahyeldi.

Sebelumnya, pelantikan anggota KPID Sumbar sempat batal pada Jumat (13/3/2026). Para anggota KPID Sumbar telah hadir di Auditorium Istana Gubernur bersama keluarga dan kolega, namun pelantikan dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan.