Padang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas angkutan kota (angkot) yang kedapatan menaikkan tarif secara sepihak, bahkan hingga mencabut izin trayeknya.
"Kami pastikan tarif angkutan tidak naik saat lebaran nanti," ujar Ances kepada Diskominfo, Sabtu (14/3/2026).
Ances menambahkan, bus Trans Padang akan tetap beroperasi selama lebaran dan libur lebaran. Sebelumnya, bus Trans Padang juga telah memberikan diskon khusus hingga 50 persen bagi penumpang selama bulan Ramadan.
Untuk mengantisipasi pelanggaran, Ances mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan angkot atau Trans Padang yang menaikkan tarif. Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dishub yang bertugas atau melalui nomor panggilan darurat 112. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta kenyamanan dan ketertiban dalam layanan transportasi umum selama perayaan Idul Fitri di Kota Padang.






