Pelantikan KPID Sumbar Batal, Pemprov Minta Maaf, Jadwal Ulang Ditetapkan

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang semula dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, memastikan pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (16/3/2026).

Rudy Rinaldy menjelaskan, pembatalan disebabkan oleh kesalahan koordinasi internal yang mengakibatkan undangan digital tersebar sebelum agenda pimpinan difinalisasi. "Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami," ujarnya. "Saya selaku kepala dinas mohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga."

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan pada hari Senin. Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, telah menyetujui penjadwalan ulang pelantikan tersebut dan berkomitmen untuk hadir memimpin prosesi pelantikan. "Beliau telah menyetujui dan menjadwalkan langsung pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi 16 Maret 2026," kata Rudy.

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan bahwa para calon komisioner memahami situasi yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. "Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima," ungkap Yusrin. "Namun kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan."

Yusrin berharap, setelah dilantik, KPID Sumbar dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Saat ini, Diskominfotik Sumbar tengah mematangkan seluruh persiapan teknis untuk memastikan pelantikan anggota KPID Sumbar pada 16 Maret mendatang dapat berjalan lancar, tertib, dan khidmat.