Napi Surabaya Kendalikan Penipuan Mobil, Ngaku Polisi, Raup Miliaran!

Padang – Sindikat penipuan jual beli mobil yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Surabaya berhasil dibongkar Polres Tanah Datar. Empat narapidana, berinisial Y, S, R, dan I, menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pejabat Polri.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kecurigaan anggotanya terhadap panggilan telepon dari nomor tak dikenal. "Si penelepon mengaku sebagai pejabat Polri yang sedang berada di kejaksaan dan ingin menjual mobil kepada seorang pengusaha," ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Dalam delapan bulan terakhir, Polres Tanah Datar menerima banyak laporan terkait penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar dari lima korban. Para pelaku menjalankan skenario dengan rapi, berbagi peran sebagai pejabat Polri hingga bendahara kejaksaan.

"Karena curiga mengarah ke penipuan, pelaku meminta transfer uang ke pihak kejaksaan untuk pembayaran sisa pajak kendaraan. Kami langsung follow up kasus ini," jelas Surya.

Polisi kemudian mengikuti permainan para narapidana tersebut, mengirimkan sejumlah uang dengan harapan dapat terus berkomunikasi dan melacak pelaku. Surya menambahkan bahwa nomor pelaku selalu tidak aktif setelah uang yang diminta dirasa cukup.

Pelacakan mengarah ke Medan, tempat pelaku membeli nomor telepon untuk menerima kode OTP WhatsApp. Namun, polisi akhirnya menemukan bahwa mereka berada di dalam Lapas Surabaya.

Para pelaku membeli rekening online di marketplace seharga Rp500 ribu untuk menampung uang hasil penipuan. "Mereka memiliki rekening berbeda-beda. Ketika uang masuk dari korban, langsung dioper ke rekening lain sebagai penampungan," kata Surya.

Saat ini, kepolisian berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan kasus ini. "Dari pengakuan pelaku, dalam waktu bersamaan melakukan sekian penipuan dalam satu rangkaian. Korban banyak beda-beda lokasi, tidak hanya Sumbar," pungkas Surya.