Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumbar-Sumut


Padang – Pemerintah pusat menyiapkan skema bantuan untuk warga yang rumahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, bantuan akan disalurkan sesuai tingkat kerusakan, mulai dari Rp15 juta hingga Rp60 juta per kepala keluarga.

"Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujar Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026). Ia menambahkan, pendataan dilakukan oleh bupati dan walikota di bawah koordinasi gubernur.

Mendagri menjelaskan, rumah yang mengalami rusak ringan akan menerima Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Penyaluran bantuan harus didukung dokumen lengkap, namun pemerintah menyiapkan terobosan jika dokumen kependudukan hilang.

"Dalam kondisi tertentu, kepala kampung atau kepala desa dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti, agar bantuan tidak terhambat," jelasnya.

Untuk mencegah pemalsuan data, Tito meminta bupati dan walikota berkoordinasi dengan Kapolres dan Kajari setempat untuk verifikasi lapangan. "Terobosan ini lahir dari semangat mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas," tegasnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melaporkan, bencana hidrometeorologi menyebabkan kerusakan signifikan. Tercatat 6.895 rumah rusak ringan, 2.981 rusak sedang, 5.077 rusak berat, dan 775 hanyut.

"Data tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai besarnya dampak kerusakan dan kerugian yang terjadi di Sumbar," ungkap Mahyeldi. Ia mengajak semua pihak berkolaborasi mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk memulihkan rasa aman masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Forkopimda Provinsi Sumbar, bupati/walikota se-Sumbar, kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota, dan kepala OPD Pemprov Sumbar.