Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) meningkatkan status penyelidikan proyek pembangunan Dermaga Bajau di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menjadi penyidikan karena dugaan penyimpangan. Proyek senilai hampir Rp25 miliar tersebut diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, mengungkapkan indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan konstruksi menjadi dasar peningkatan status perkara. “Bukti awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaan konstruksi,” ujarnya, Jumat (7/11).
Dermaga yang dibiayai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, dan dikerjakan pada 2019-2020 itu, hingga kini belum dapat difungsikan. Struktur dermaga dilaporkan amblas sedalam 1,7 meter.
Sejak April 2025, tim penyidik pidana khusus telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk pejabat Dinas Perhubungan, pihak Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, dan pengawas proyek. Ahli konstruksi juga dilibatkan untuk memperkuat pembuktian teknis.
Kejati Sumbar saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sumatera Barat untuk menentukan tersangka. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lima saksi tambahan dalam waktu dekat guna memperdalam penyidikan.








Komentar