Ombudsman Evaluasi Layanan Publik Padang, Pemko Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Perbaikan

Padang – Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada Jumat (7/11/2025). Laporan ini akan menjadi acuan utama dalam perbaikan kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan pelayanan publik yang baik, terukur, dan transparan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyerahkan langsung dokumen LHA dan LHP tersebut kepada Wakil Wali Kota Padang. Laporan ini merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik di Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Adel Wahidi mengapresiasi inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang. Ia berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani masyarakat. Maigus Nasir telah menginstruksikan tiga OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai dengan LHA dan LHP yang diterima.

Komentar