Agam – Pemerintah Nagari Panampuang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berupaya memperkuat ketahanan pangan dengan memantapkan program Kelompok Tani (Keltan) melalui rapat koordinasi yang digelar Kamis (2/10). Langkah ini diambil untuk memperkuat legalitas kelompok tani dan mengantisipasi perubahan kepengurusan.
Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan surat pembebasan lahan, khususnya untuk pembangunan irigasi, guna menghindari potensi masalah selama pembangunan.
Pemerintah Nagari Panampuang berencana mengadakan pelatihan bagi kelompok tani yang akan didanai melalui perubahan APB Nagari.
Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Ampek Angkek, Rismayeti, menekankan pentingnya keanggotaan kelompok tani bagi pemilik lahan dan memperkenalkan komoditas unggulan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 21 kelompok tani yang terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).








Komentar