Padang – Sebanyak 128 Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lolos ke tahap presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. Tahapan ini akan menilai komitmen, implementasi, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik yang dijalankan.
Dari total 342 Badan Publik yang mengisi kuesioner e-monev, hanya 128 yang memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahap presentasi. Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengharapkan pimpinan badan publik dapat hadir langsung untuk menyampaikan paparan inovasi dan strategi di hadapan panelis.
Menurut Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, 128 badan publik tersebut terbagi dalam enam kategori, yaitu IPD, Lembaga Yudikatif, KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab/Kota, Pemkab/Pemko, dan BPS. Pengumuman ini telah disampaikan melalui website resmi KI Sumbar pada Senin (29/9/2025).
Tahap presentasi akan berlangsung pada 7-16 Oktober di Kantor KI Sumbar. Mona Sisca menambahkan, badan publik yang masuk tahap presentasi adalah mereka yang nilai kuesionernya di atas 70 atau termasuk dalam lima besar nilai tertinggi di kategorinya. Panelis dalam kegiatan presentasi terbagi menjadi dua bagian, yaitu panelis eksternal dan internal, terdiri dari H.M. Nurnas (eksternal), Musfi Yendra, Mona Sisca, dan Idham Fadhli (internal). Informasi lengkap mengenai badan publik yang masuk ke tahapan presentasi dapat dilihat di media sosial Instagram KI Sumbar.







Komentar