Solok – Anggota DPRD berinisial RH resmi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Solok. Gugatan ini menyusul laporan dugaan perselingkuhan yang sebelumnya dilayangkan sang suami.
Syaiwat Hamli, kuasa hukum RH, membenarkan kabar tersebut.
Menurut Syaiwat, gugatan cerai diajukan karena hubungan rumah tangga yang tidak harmonis dan sering diwarnai pertengkaran.
“Klien kami menggugat cerai karena hubungan yang tak lagi harmonis, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga sehingga merasa hubungan rumah tangga tak layak lagi dipertahankan,” kata Syaiwat yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Solok.
Sebelumnya, RH dilaporkan oleh suaminya ke DPRD atas dugaan perselingkuhan. Kasus ini tengah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat dan menjadi sorotan publik.
Komentar