Zigo Rolanda Serahkan 114 Sertifikat Tanah bagi Warga Transmigrasi Sijunjung

Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan warga transmigrasi.

Sijunjung – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada warga transmigrasi di Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda reses perseorangan dalam masa persidangan I tahun sidang 2026–2027.

Zigo menyatakan, penyerahan dokumen ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah bagi masyarakat transmigrasi.

“Sebanyak 114 sertifikat diserahkan kepada warga sebagai bentuk kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujar Zigo.

Ia menegaskan, pemberian hak atas tanah menjadi fondasi penting untuk mendukung keberlangsungan hidup warga di kawasan transmigrasi.

Zigo berkomitmen mendorong pengembangan kawasan transmigrasi melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi tidak boleh berhenti pada aspek administrasi pertanahan saja.

“Pemerintah juga perlu memperhatikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat agar kawasan tersebut berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelum menyerahkan sertifikat, Zigo melakukan kunjungan kerja di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung.

Agenda tersebut menjadi sarana penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pertemuan itu dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, serta Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan sejumlah undangan terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Zigo berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus menguat demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sijunjung.

Ia optimistis bahwa dukungan pembangunan yang berkelanjutan akan memberikan manfaat nyata bagi warga transmigrasi di Padang Tarok.

Komentar