Payakumbuh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh memperketat proses penerimaan anggota dengan mewajibkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan di kedua wilayah.
Ketua PWI Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, Aspon Dedi, menegaskan bahwa hanya peserta yang lulus UKW yang akan diterima sebagai anggota. Bagi yang belum lulus, PWI memberikan kesempatan untuk mengikuti UKW pada tahun berikutnya.
Sebanyak 22 calon anggota PWI mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Wartawan yang berlangsung pada 12-13 Desember 2025 di Hotel Kondang Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Bimtek ini menghadirkan narasumber dan penguji dari PWI Jawa Barat dan Sumatera Barat.
Anggota DPRD Fajar Rillah Veski, yang juga seorang wartawan kompeten, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme wartawan. Ia berharap UKW dapat menghasilkan wartawan yang berintegritas dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Bupati Limapuluh Kota, M.Safni, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Bimtek ini dan berharap pers dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah.







Komentar