Warga Padang Utara Protes Irisan SPMB SMAN 1 Timpang

Padang – Polemik penerimaan murid baru tingkat SMA dan SMK negeri di Sumatera Barat tahun ajaran 2026/2027 mencuat di Padang sejak pendaftaran SPMB dibuka pada 22 Juni hingga 8 Juli 2026. Warga di tiga kelurahan Kecamatan Padang Utara memprotes pembagian jalur domisili yang disebut tidak adil dan mempersempit peluang anak mereka masuk sekolah negeri.

Orangtua siswa di Ulak Karang Utara, Ulak Karang Selatan, dan Lolong Belanti menolak skema pembagian wilayah irisan menuju sekolah tujuan. Mereka menilai aturan itu diskriminatif karena dianggap membuat kesempatan anak-anak di wilayah tersebut semakin kecil.

Kritik warga terutama tertuju pada pembagian irisan kelurahan yang dinilai sangat timpang. Sejumlah kelurahan lain disebut masih memiliki hingga empat irisan ke SMA negeri berbeda, sehingga calon siswa tetap punya beberapa pilihan.

Sebaliknya, warga di UKU, UKS, dan Lolong Belanti disebut tidak mendapat jalur irisan sama sekali. Kondisi itu membuat pilihan mereka praktis hanya mengarah ke SMAN 1 Padang.

“Di Kelurahan UKU, UKS, dan Lolong Belanti tidak ada jalur irisan sama sekali. Jadi anak-anak kami seolah hanya bisa memilih ke SMA 1 Padang. Ini sangat tidak adil bagi kami,” kata Ahmad, perwakilan warga.

Ia menuturkan, persoalan ini makin berat karena SMAN 1 Padang merupakan salah satu sekolah unggulan yang paling diminati. Menurutnya, dengan kuota jalur domisili 35 persen tahun ini, ketimpangan irisan itu menimbulkan dampak berantai bagi warga setempat.

Warga menilai calon siswa dari kelurahan lain yang masih memiliki banyak pilihan sekolah ikut menumpuk ke SMAN 1 Padang karena status sekolah tersebut favorit. Sementara itu, anak-anak dari UKU, UKS, dan Lolong Belanti yang kalah dalam persaingan nilai tidak punya alternatif lain karena sejak awal tidak dibekali jalur irisan.

“Seharusnya ada jalur irisan ke sekolah terdekat, yaitu SMAN 2 Padang, yang persaingannya relatif tidak seketat SMAN 1,” ujarnya.

Di tengah protes itu, Ketua Panitia SPMB SMA dan SMK Provinsi Sumbar, Mahyan, menjelaskan bahwa seleksi tingkat SMA dibagi dalam tiga tahap pendaftaran. Tahap pertama untuk afirmasi dan mutasi dibuka pada 22-23 Juni 2026, dengan pengumuman 25 Juni.

Jalur mutasi memiliki kuota 5 persen dan diperuntukkan bagi anak ASN, PPPK, atau lembaga lain yang pindah tugas. Sementara itu, jalur afirmasi berkuota 30 persen dan ditujukan bagi pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) serta anak panti asuhan.

Tahap kedua, yakni jalur prestasi akademik dan non-akademik, dibuka pada 27-29 Juni 2026 dan diumumkan 1 Juli. Tahun ini, jalur prestasi akademik mengalami penyesuaian melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan komposisi nilai 70 persen rapor dan 30 persen TKA. Total kuota jalur prestasi sebesar 30 persen.

Tahap ketiga adalah jalur domisili yang dijadwalkan dibuka pada 3-5 Juli 2026 dan diumumkan 7 Juli. Tahap inilah yang paling dikhawatirkan warga di tiga kelurahan Padang Utara karena dinilai mengunci pilihan mereka.

Menanggapi kecenderungan masyarakat yang hanya membidik sekolah unggulan seperti SMAN 1 Padang, Mahyan meminta orangtua lebih cermat menyusun strategi agar peluang anak lebih besar. “Jangan menumpuk di satu SMA saja. Orangtua harus menyusun strategi, karena jika gagal di tahap pertama masih ada kesempatan di tahap berikutnya. Lihat peluang yang lebih besar supaya anak tidak kalah bersaing,” ujarnya, Selasa (23/6).

Soal jalur irisan, Mahyan menyebut tidak semua kelurahan memiliki irisan atau sekolah pilihan selain satu sekolah saja. Sementara itu, Dinas Pendidikan Sumbar menyatakan pendaftaran daring tahun ini berjalan lancar dengan dukungan Kominfo dan server di beberapa lokasi.

Meski begitu, persoalan di lapangan bergeser pada aspek keadilan regulasi. Warga menilai aturan yang berlaku justru mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Karena itu, warga dari UKU, UKS, dan Lolong Belanti mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar segera mengambil diskresi sebelum jalur domisili dibuka pada Juli mendatang. Mereka meminta solusi konkret berupa pembukaan jalur irisan baru ke SMAN 2 Padang yang jaraknya secara geografis sekitar 2 hingga 3 kilometer dari wilayah mereka.

Informasi di lapangan menyebut kondisi tiga kelurahan yang hanya memiliki satu pilihan sekolah di SMAN 1 Padang itu sudah terjadi sejak 2025. Tahun lalu, SMAN 2 Padang sebagai jalur irisan terdekat justru kekurangan kuota sehingga harus membuka pendaftaran kedua. Karena kekurangan kuota, sekolah itu menerima siswa dengan nilai di bawah rata-rata.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons dari panitia SPMB dan Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan hak pendidikan anak-anak di Padang Utara.

Selain tiga kelurahan di Padang Utara, sejumlah daerah lain di Sumbar juga disebut menghadapi situasi serupa. Anak-anak di wilayah itu hanya memiliki satu pilihan sekolah tanpa jalur irisan lain di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

Komentar