Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan dan keamanan maritim. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan personel TNI Angkatan Laut memiliki kemampuan yang terukur, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri agenda Penyaksian Awal Uji Kompetensi (witness) dan Penguatan Sistem Sertifikasi Kompetensi TNI Angkatan Laut di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis dalam sistem penjaminan mutu nasional.
"Sertifikasi kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari sistem penjaminan mutu nasional untuk memastikan setiap personel memiliki kapasitas yang terukur, profesional, adaptif, dan memenuhi standar kebutuhan organisasi modern," ujar Afriansyah.
Ia menambahkan, penguatan sertifikasi menjadi langkah vital mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki peran strategis dalam pertahanan serta perdagangan internasional. Dinamika geopolitik yang terus berubah menuntut personel TNI AL untuk selalu relevan dengan tantangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah memberikan apresiasi atas kolaborasi antara TNI Angkatan Laut dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TNI AL. Sinergi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun sistem pertahanan maritim yang modern dan tangguh.
"Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah konkret dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas," pungkasnya.
Ia pun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, industri, dan lembaga sertifikasi harus terus diperkuat. Hal ini dilakukan demi mencetak tenaga kerja yang tidak hanya kompeten di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di kancah global.



