Jakarta – Pemerintah Kota Pariaman mengajukan usulan pembangunan 1.912 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah susun negara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP). Usulan ini diajukan untuk mengatasi masalah perumahan yang dihadapi warga dan ASN berpenghasilan rendah di Kota Pariaman.
Walikota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kemen PKP, Dr. Imran, di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Yota Balad, pendataan telah dilakukan dan menemukan ribuan rumah di Kota Pariaman yang tidak memenuhi standar kelayakan. Selain RTLH, pembangunan rumah susun negara juga diusulkan untuk ASN berpenghasilan rendah yang belum memiliki tempat tinggal sendiri.







Komentar