Walikota Padang Perintahkan Tim Tangani Balita Korban Kekerasan

Padang – Maulana Arkan, balita berusia dua tahun, kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya di kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, pada Minggu (17/5/2026). Tubuh Maulana ditemukan penuh luka lebam akibat kekerasan tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Walikota Padang, Fadly Amran, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Kabag Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, bersama Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, segera mengunjungi Maulana di rumah sakit untuk memantau kondisi korban.

Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang hadir memberikan pendampingan secara menyeluruh dan memastikan hak-hak anak terpenuhi. Saat ini, Maulana tengah menjalani proses visum dan perawatan medis intensif.

Selain kunjungan, Pemko Padang berkomitmen membantu penyelesaian administrasi Maulana, termasuk pembuatan akta kelahiran dan akses layanan kesehatan gratis. Untuk mendukung pemulihan korban, koordinasi lintas instansi seperti Polresta Padang, Dinas Sosial, dan DP3AP2KB telah dilakukan.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku berjalan cepat. Ayah kandung Maulana telah ditahan di Lapas Muaro Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa keluarga korban hanya memiliki Kartu Keluarga (KK), dan pasangan suami istri tersebut menikah secara siri. Maulana Arkan pun belum tercatat dalam data kependudukan.

Komentar