Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri dan menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Mapolda Sumatera Barat, Minggu (21/6) pagi. Penandatanganan dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Fadly menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi itu. Menurut dia, langkah tersebut menjadi upaya nyata untuk melindungi generasi muda Minangkabau.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemko Padang terus memperkuat pencegahan perilaku negatif di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Upaya itu dijalankan melalui Program Unggulan Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat peran Dubalang Kota.
Fadly juga mengajak orang tua dan masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif terhadap anak. Menurut dia, keluarga merupakan garda terdepan dalam pembentukan karakter, sehingga pengawasan terhadap perkembangan anak tidak boleh lengah.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi itu merupakan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba dan LGBT. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam pembinaan karakter.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan pencegahan menjadi strategi paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei prevalensi 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika, sementara kapasitas rehabilitasi masih terbatas.
Karena itu, ia menilai seluruh elemen masyarakat harus terlibat agar tidak muncul pengguna baru.
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda sebagai tanggung jawab bersama.







Komentar