Walikota Padang Ajukan KUA-PPAS 2026, DPRD Segera Bahas Anggaran Daerah

Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, ajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp3,220 triliun.

Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (14/7/2025).

Fadly Amran menyerahkan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang.

Fadly Amran menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik.

Pendekatan ini bertujuan agar alokasi anggaran berdampak signifikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul),” kata Fadly Amran.

Target pendapatan daerah Kota Padang pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,9 triliun.

Angka ini meningkat Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.

“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, serta pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp59 miliar,” jelasnya.

Anggaran belanja dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun (88 persen), belanja modal Rp364,9 miliar (11 persen), dan belanja tidak terduga Rp7,3 miliar (2,53 persen).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian nota pengantar dokumen KUA-PPAS TA 2026.

“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” ujarnya.

Muharlion berharap KUA-PPAS dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal.

Komentar

REKOMENDASI