Bukittinggi – Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melakukan mutasi terhadap tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (12/11), di halaman Balaikota Bukik Gulai Bancah. Mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Ramlan Nurmatias menyatakan bahwa pelantikan susulan untuk pejabat eselon II akan segera dilaksanakan.
Berikut daftar tujuh pejabat yang dimutasi:
* Sustinna, sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Arsip, menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako.
* Herriman, sebelumnya Kadisdikbud, menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
* Robby Novaldi, sebelumnya Kepala Bapelitbangda, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
* Isra Yoza, sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
* Nenta Oktovia, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
* El Qadri, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.
* Nauli Handayani, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPAPPKB), menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Walikota Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa kinerja pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi secara berkala, minimal setiap enam bulan, dan akan diganti jika tidak memenuhi harapan.



Komentar