Wali Kota Pariaman Usulkan Dana Rehabilitasi Pascabencana ke Pemerintah Pusat

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada pemerintah pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

Usulan ini diajukan untuk mendapatkan bantuan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan langsung proposal usulan kepada Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, di Kantor BPBPK Sumbar pada Selasa (9/12).

Yota Balad menjelaskan upaya ini dilakukan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak dan memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah Kota Pariaman berupaya menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat dan UPTD Pemerintah Pusat di daerah untuk merealisasikan perbaikan tersebut.

Komentar