Padang – Pemerintah Kota Padang mendorong keterlibatan sektor swasta untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara khusus meminta perusahaan di wilayahnya menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Ajakan tersebut disampaikan Fadly dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro, Padang, Senin (4/5/2026). Menurutnya, kolaborasi ini krusial mengingat masih banyaknya pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek, pedagang kecil, dan pekerja lepas, yang belum terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan," ujar Fadly.
Data menunjukkan, dari total pekerja di Kota Padang, baru 138.299 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, sekitar 232.315 pekerja lainnya masih belum memiliki jaminan sosial. Pemerintah Kota Padang sendiri telah mengalokasikan APBD untuk melindungi 10.103 pekerja rentan dan menargetkan peningkatan cakupan hingga 37.648 orang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menjelaskan bahwa target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri untuk Kota Padang adalah 32 persen. Saat ini, capaian baru berada di angka 25 persen.
"Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR," ungkap Afrialdi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta diharapkan mampu menutup selisih target tersebut, sekaligus memberikan jaring pengaman sosial yang lebih luas bagi masyarakat pekerja di Kota Padang.


