Wagub Vasko Tindak Tegas Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Minta Maaf

Padang – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, bertindak tegas terhadap kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, yang melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau (trawl).

Kapal tersebut tertangkap di perairan Sumbar yang merupakan zona tangkap khusus nelayan kecil.

Penindakan ini dilakukan saat patroli laut gabungan yang dipimpin langsung oleh Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di Air Bangis, Pasaman Barat.

KM Dirga, kapal milik nelayan Sibolga, menjadi salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut.

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah, mendatangi kediaman Wagub Sumbar pada Jumat (18/7/2025).

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan nelayan Sibolga dan memberikan dukungan terhadap penegakan hukum oleh Pemprov Sumbar.

“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami,” ujar Wali Kota Syukri.

Rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, serta sejumlah nelayan jaring salam.

Wagub Vasko mengapresiasi itikad baik Pemkot Sibolga.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kapal pelanggar akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut,” tegas Vasko.

“Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Wagub Sumbar memimpin patroli laut bersama Ditpolairud, KKP, dan nelayan Air Bangis di perbatasan Sumbar-Sumut.

Penangkapan KM Dirga ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, dan memperjuangkan hak-hak nelayan lokal.

Komentar