Agam – Universitas Negeri Padang (UNP) gencar perkuat pendidikan antikorupsi di kalangan pelajar. Mereka mengimplementasikan program “Sekolah Berbudaya Anti Korupsi” di SMKN 1 Baso, Kabupaten Agam.
Program ini merupakan wujud komitmen UNP dalam membangun budaya integritas di lingkungan sekolah.
Tim dosen dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) UNP terjun langsung melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Mereka menggunakan skema pemberdayaan berbasis masyarakat.
Sejak Juni 2025, tim UNP melakukan konsolidasi dan penjajakan kebutuhan sekolah.
Agustus 2025, tim bersama civitas akademika SMKN 1 Baso merancang produk inovasi berupa Pohon Integritas untuk Zona Integritas (ZI) Corner.
Peluncuran ZI Corner menjadi puncak kegiatan. Pohon Integritas 4D dan Video on Demand hadir sebagai media pembelajaran inovatif.
Sebelumnya, 5 September 2025, workshop digelar dengan 45 peserta dari MKKS SMK se-Kabupaten Agam, guru, dan manajemen sekolah SMKN 1 Baso.
Kejaksaan Negeri Agam turut hadir sebagai narasumber. Riki Supriadi, S.H., memaparkan peran kejaksaan dalam pencegahan korupsi di dunia pendidikan.
Prof. Dr. Maria Montessori, M.Ed., M.Si., menyampaikan strategi pembelajaran berbasis nilai. Dr. Ranti Meizatri, M.Pd., menekankan pentingnya manajemen sekolah berintegritas.
Tim UNP juga mendampingi penyusunan SOP Zona Integritas. Siswa dilibatkan dalam workshop untuk menginisiasi karya budaya antikorupsi.
Program ini merupakan kolaborasi LPPM UNP, MKKS SMK Kabupaten Agam, dan DPPM Kemendiktisaintek 2025.
“Melalui pendampingan ini kami ingin membangun generasi berintegritas dan mendorong SMK sebagai zona bebas korupsi di Kabupaten Agam,” tegas Ketua tim pengabdi, Dr. Monica Tiara, M.Pd.
Kegiatan ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) dan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).
Komentar