Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas untuk melindungi dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan mewajibkan ritel-ritel lokal di Kota Padang untuk memasarkan produk-produk UMKM. Penegasan ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat menerima audiensi dengan sejumlah pengusaha ritel lokal di Balai Kota Padang, Aie Pacah.
"Hari ini kita bertemu dengan semua pengusaha ritel brand lokal, kita terus menekankan komitmen untuk tetap tidak mengizinkan brand luar Sumbar untuk masuk ke Padang," ujar Raju, Senin (30/3/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan Pemko Padang terhadap pengusaha ritel lokal. Nantinya, setiap ritel lokal akan menyediakan pojok khusus yang diisi dengan produk-produk UMKM Padang.
Untuk memastikan produk UMKM lokal dapat bersaing dan menjadi pilihan utama di pasar sendiri, pengusaha ritel meminta agar kualitas produk terus ditingkatkan. Sertifikasi halal dan izin BPOM menjadi standar yang harus dipenuhi agar produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.
Selain kualitas, kemasan produk juga menjadi perhatian. Kemasan yang menarik dan "eye catching" diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk UMKM di mata pembeli.
Menanggapi hal ini, Raju menjelaskan bahwa Pemko Padang telah memiliki fasilitas pendukung bagi UMKM. "Soal kemasan, kita punya Rumah Kemasan di Koto Tangah yang dibina Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, sementara untuk peningkatan kualitas barang ada di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM," jelasnya. Ia mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas ini dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Raju juga berharap agar pelaku UMKM lebih kreatif dalam menciptakan produk yang unik dan variatif, serta memasarkannya dengan cara yang inovatif. "Kami mengimbau seluruh pelaku UMKM agar meningkatkan kualitas, menjaga integritas, menggunakan bahan yang baru, halal, dan sehat, serta mengikuti prosedur yang benar," pungkasnya.






