Timsus Charlie Padang Jaring 18 Motor Berknalpot Brong

Padang – Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang menggelar patroli malam hingga dini hari pada Sabtu (1/8/2026) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyakit masyarakat, tawuran remaja, dan balap liar di Kota Padang.

Dalam operasi yang berlanjut hingga Minggu pagi itu, petugas mengamankan 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyebut patroli skala besar tersebut sebagai langkah cepat kepolisian untuk menjaga rasa aman masyarakat, terutama pada akhir pekan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku balap liar maupun tawuran yang membahayakan jiwa dan mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 18 sepeda motor berknalpot brong sudah kami amankan sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus pencegahan,” ujarnya, dikutip dari tbnewssumbar.id, Minggu (2/8/2026).

Patroli dimulai pukul 19.30 WIB di bawah komando Dantim Timsus Charlie IPDA Ryan Fermana, didampingi Wadantim IPDA Doni Murdani, bersama 21 personel gabungan.

Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel pematangan rute dan sasaran yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema di Mapolresta Padang.

Setelah itu, tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sejumlah lokasi yang diperiksa antara lain Jalan Pancasila di Kecamatan Padang Barat, Jembatan Siti Nurbaya, Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman, dan kawasan Simpang SPBU Sawahan.

Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan 18 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, baik kendaraan yang memakai pelat nomor maupun tanpa identitas.

Sebagian besar pengendara yang terjaring diketahui masih berstatus pelajar dan remaja.

Seluruh sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum dan pendataan lebih lanjut.

Langkah Polresta Padang itu mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Barat.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan dukungannya atas konsistensi jajaran di lapangan.

Ia juga mengimbau orang tua di Kota Padang agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari.

“Polda Sumbar mengapresiasi jajaran Polresta Padang yang konsisten menindak tegas pelanggaran knalpot brong dan balap liar. Kami mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya di luar rumah pada malam hari, supaya tidak terlibat tawuran atau tindak kriminal jalanan,” ujarnya.

Operasi KRYD Timsus Charlie berakhir pada Minggu pagi (2/8/2026) pukul 06.00 WIB.

Hingga pagi hari, situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Padang dilaporkan kondusif, aman, dan tanpa kejadian menonjol.

Komentar

REKOMENDASI