Tim Macan Marapi Tangkap Pencuri Motor di Puskesmas Bukit Surungan, Padang Panjang

Padang Panjang – Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang menangkap Jep (67), pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Puskesmas Bukit Surungan. Penangkapan dilakukan di kawasan Terminal Bukit Surungan, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian. “Tim Macan Marapi langsung menyisir area sekitar TKP,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Polisi menemukan Jep saat membawa motor curiannya. Aksi pelaku terekam CCTV puskesmas saat mencoba mencocokkan kunci motor Honda Scoopy bernomor polisi BA 2065 CV pada pukul 09.00 WIB.

Jep kembali beraksi pukul 12.20 WIB saat suasana sepi dan berhasil membawa kabur motor tersebut. Setelah mencuri, pelaku menyembunyikan motor di sekitar Bioskop Karya dan sempat mencoba menjualnya.

Namun, karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, tawarannya ditolak. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang.

Jep dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci ganda kendaraannya,” tutup Iptu Ary Andre.

Komentar