Padang – Dua pelaku utama tawuran antar kelompok yang menyebabkan satu orang tewas berhasil ditangkap oleh Polresta Padang. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kedua pelaku yang berinisial P (21) dan I (23) ditangkap di kawasan Kecamatan Lubeg dan Kuranji pada Sabtu (26/09/2025). Polisi menduga kuat keduanya terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.
Kepala Satreskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin menyatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Klewang yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat tawuran. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal pidana tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polresta Padang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah terulangnya aksi tawuran.







Komentar