Padang – Tiga partai politik di Kota Padang, Sumatera Barat, yaitu Gerindra, Golkar, dan PPP, sepakat menyerahkan informasi terkait laporan keuangan dan pelaksanaan pendidikan politik kepada Leon Agusta Indonesia (LAI) setelah melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar. Kesepakatan damai ini mengakhiri sengketa informasi antara kedua belah pihak.
Ketiga partai tersebut akan menyerahkan salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana APBD Kota Padang tahun anggaran 2020-2024 yang telah diaudit BPK, serta informasi terkait pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat pada periode yang sama. Penyerahan informasi dijadwalkan pada 12 Desember mendatang.
Mediasi yang dipimpin oleh mediator KI Sumbar, Idham Fadhli, pada Senin (24/11), berhasil mencapai kesepakatan. LAI diwakili oleh Arfitriati, sementara Gerindra diwakili Deko Efriandi, Golkar oleh Erizal, dan PPP oleh Firdaus Ardianto.
Idham Fadhli mengapresiasi kesediaan para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi, yang dinilai sebagai wujud transparansi dan keterbukaan partai politik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sebelumnya, sengketa ini telah melalui sidang ajudikasi dengan agenda pemeriksaan awal yang dipimpin oleh Majelis Komisioner KI Sumbar, yang kemudian merekomendasikan mediasi. LAI juga menggugat lima partai politik lainnya, yaitu Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PDIP, dengan permintaan informasi serupa. Mediasi dengan kelima partai ini dijadwalkan pada Kamis (27/11).


Komentar