Tersangka pencurian PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap RS alias Wik (46) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Polisi menangkap RS di kawasan Jembatan Purus, Kecamatan Padang Barat, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Operasi dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Dari tangan tersangka kami mengamankan satu unit laptop Asus warna putih,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Kronoligis berawal dari laporan PT Glorienta Panca Henna yang melaporkan gudangnya di Jalan Pondok Nomor 93, Padang Barat, dibobol maling pada Selasa (29/7/2025). Saat itu, pelapor Dona Herlina menemukan kondisi kantor acak -acakan usai mendapat informasi dari rekan kerjanya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur satu laptop Toshiba, satu laptop Asus, serta dua unit handy talky (HT). Polisi juga menemukan sebilah pisau di depan pintu kantor yang sudah terbuka. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi RS sebagai pelaku. Bahkan, salah satu barang curian berupa laptop Asus sempat dijual kepada seorang wanita bernama Yanti. Informasi itulah yang menguatkan keyakinan polisi untuk segera memburu tersangka.
Setelah diamankan, RS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Kini, ia bersama barang bukti telah digelandang ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (ac)



Komentar