Terobos One Way Padang-Bukittinggi, Puluhan Kendaraan Ditindak Tegas!

Padang – Puluhan kendaraan yang mencoba menerobos sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi pada Senin (23/3) ditindak tegas oleh tim pengurai arus Ditlantas Polda Sumbar. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran aturan rekayasa lalu lintas yang sedang diberlakukan.

Kendaraan-kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang dihentikan petugas karena melanggar aturan. Petugas kemudian mengarahkan para pelanggar untuk memutar balik dan menuju kantong parkir yang telah disiapkan.

"Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Reza Chairul Akbar Sidiq.

Reza menjelaskan bahwa sistem one way dari Padang menuju Bukittinggi berlaku mulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar, setiap hari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, arus diubah dari Bukittinggi menuju Padang hingga pukul 18.00 WIB.

Pihak kepolisian telah menempatkan personel di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran pengaturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan arahan petugas demi keamanan dan ketertiban selama rekayasa lalu lintas berlangsung.