Tantangan 100 Hari Kapolda Sumbar Baru Berantas Tambang Emas Ilegal

Padang – Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy resmi mengemban amanah sebagai Kapolda Sumatra Barat yang baru menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Belum sempat bertugas, sang jenderal langsung dihadapkan pada desakan publik untuk menuntaskan praktik tambang emas ilegal yang kian merajalela di wilayah tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar bahkan telah melayangkan surat terbuka sebagai bentuk peringatan keras. Mereka menuntut kepolisian berhenti bersikap setengah hati dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini terkesan kebal hukum.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat 100 hari kerja Kapolda baru. Menurutnya, selama ini penindakan yang dilakukan aparat hanya bersifat seremonial atau sekadar "gimmick" tanpa menyentuh aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

"Sebagian besar kami menilai tindakan yang dilakukan kepolisian hanya gimmick. Datang ke lokasi tambang kemudian membakar alat tambang. Tidak ada sampai ke penyelidikan dan penyidikan ke pelaku tambang itu sendiri," ujar Tommy, Jumat (15/5/2026).

Data Walhi mencatat, terdapat 116 titik tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung. Ironisnya, beberapa lokasi tambang berada sangat dekat dengan pusat pemerintahan daerah. Aktivitas ini telah memicu kerusakan lingkungan parah, mulai dari pencemaran sungai hingga kerusakan hutan yang mengancam ekosistem.

Tommy juga menyoroti pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan tambang ilegal yang dinilai hanya formalitas untuk meredam keresahan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepolisian sebenarnya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan hukum secara langsung tanpa harus menunggu pembentukan satgas.

"Satuan tugas ini hanya bentuk formalitas menjawab keresahan masyarakat. Tidak penting ada satuan tugas, yang terpenting adalah berapa jauh penindakan yang dilakukan kepolisian dan instansi terkait," tegasnya.

Kini, publik menanti keberanian Irjen Djati untuk membongkar jaringan tambang ilegal hingga ke akar-akarnya. Ujian nyata bagi sang Kapolda adalah membuktikan bahwa kepolisian tidak lagi sekadar "cuci tangan" dalam menangani persoalan lingkungan yang telah lama mengabaikan hukum di Tanah Minang.