TANAH DATAR – Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menggencarkan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sungai Tarab, Kamis (4/9), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri ratusan peserta, termasuk Camat Sungai Tarab Miza Aziz, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat Hardiwan Dt. Marah Bangso.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Ecky Fajrian Eddy, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam penegakan HAM.
Narasumber utama, Dr (c) Nasrul A, menjelaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir.
“HAM adalah hak kodrati yang melekat pada diri setiap manusia, yang tidak bisa dicabut atau dikurangi oleh siapa pun,” tegas Nasrul.
Nasrul juga menekankan pentingnya mewujudkan pemahaman HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Shadiq Pasadigoe menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen DPR RI untuk mendekatkan isu HAM ke masyarakat.
“Dengan memahami HAM, masyarakat tidak hanya tahu haknya, tetapi juga mampu menghormati hak orang lain,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Sungai Tarab, Hardiwan Dt. Marah Bangso, mengapresiasi kegiatan ini karena membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya menghormati dan menegakkan HAM.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sungai Tarab terhadap HAM dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.







Komentar