Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kebutuhan percepatan penanganan bencana yang masih memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini penting untuk memastikan kelancaran operasional, termasuk penggunaan alat berat dan dukungan logistik. "Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya dalam percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya. Dan status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional," ujarnya saat rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Eka Putra menambahkan, dengan penetapan status ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya. Posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung akan tetap beroperasi selama lima hari ke depan, sebelum beralih ke status pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang hadir secara virtual dalam rapat tersebut, menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat. "Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pasca bencana, namun Pemprov akan tetap mendukung kabupaten kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat," katanya.






