Tanah Datar Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Fokus Tangani Pengungsi Perbaiki Infrastruktur

Batu Taba, Tanah Datar – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama tujuh hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025. Pemerintah daerah mengambil keputusan ini karena masih banyak pengungsi yang memerlukan bantuan logistik dan sejumlah wilayah membutuhkan penanganan khusus.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat ini dalam rapat evaluasi di posko bantuan utama, Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (8/12/2025) malam. Perpanjangan ini bertujuan untuk memfokuskan upaya pada penanggulangan bencana, termasuk perbaikan akses jalan, jembatan yang putus, lahan pertanian yang rusak, serta pembersihan rumah warga.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi dan angin kencang telah menyebabkan kerusakan signifikan di beberapa kecamatan, terutama Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.

Saat ini, satu daerah, Subarang Luak Batipuh Baruah, masih terisolasi karena jembatan darurat belum dapat dilalui kendaraan. Selain itu, banyak rumah warga masih tertimbun longsor dan material, sehingga perpanjangan masa tanggap darurat menjadi krusial. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0307 TD, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, Kajari, Sekda, serta pejabat terkait lainnya.

Komentar

REKOMENDASI