Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang masih memerlukan koordinasi intensif dari berbagai pihak.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini akan mempermudah akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan, termasuk alat berat dan biaya operasionalnya. "Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah beserta jajaran Asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya.
Eka Putra menambahkan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya akan tetap beroperasi hingga masa transisi ke tahap pemulihan pascabencana. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi terhadap upaya penanganan bencana di Tanah Datar. Melalui sambungan virtual, Mahyeldi menyatakan bahwa meskipun Pemprov Sumbar telah memasuki tahap pemulihan, dukungan akan terus diberikan kepada daerah-daerah yang masih membutuhkan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pemulihan dan meminimalisir dampak buruk bencana bagi masyarakat Tanah Datar. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi dan proses pemulihan berjalan lancar.





