Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menghadapi potensi penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 127,4 miliar atau 12,18% pada tahun 2026. Penurunan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap program pembangunan di daerah.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengungkapkan bahwa pengurangan TKD akan sangat mempengaruhi rencana pembangunan daerah, mengingat fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil. Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Diseminasi Kebijakan TKD Tahun 2026 di auditorium Gubernuran Sumatera Barat, pekan lalu.
Pemerintah daerah didorong untuk berinovasi dan memaksimalkan potensi yang ada guna meningkatkan PAD sebagai solusi atas kondisi ini. Selain itu, kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga dapat menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur.
Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terus berupaya mencari peluang pembangunan untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Tanah Datar dalam menghadapi situasi ini.



Komentar