Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh untuk memperketat pengawasan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat. Kerja sama ini akan fokus pada pengawasan penjualan obat tanpa resep dokter dan keamanan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Menurutnya, kemudahan akses masyarakat terhadap obat-obatan tersebut dapat membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM Payakumbuh, Dio Ramondrana, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengawasi keamanan pangan dan obat-obatan, termasuk bahan tambahan makanan dan kontaminan berbahaya. BPOM juga akan memfasilitasi penerbitan izin BPOM untuk produk lokal, seperti saus tomat dari Salimpaung.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat Tanah Datar dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.







Komentar