Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital secara penuh mulai 1 Januari 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan seluruh jajaran harus beralih dari administrasi konvensional ke sistem elektronik.
Arry Yuswandi menyatakan tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas mulai tanggal tersebut. Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Setdaprov Sumbar, Senin (3/11/2025).
Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital untuk mendukung transformasi ini, termasuk aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
Menurut Arry, digitalisasi memungkinkan proses administrasi dilakukan kapan saja dan di mana saja, menghemat biaya, serta mendukung pelestarian lingkungan. Transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Dalam apel tersebut, Sekdaprov juga memberikan apresiasi kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK.





Komentar