Sumbar Siapkan Edaran Gubernur Atur Konten Kreator Lokal

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyiapkan surat edaran gubernur untuk merespons konten media sosial yang dinilai tidak selaras dengan nilai agama dan budaya Minangkabau.

Surat edaran ini akan menekankan pentingnya kesantunan bertutur kata dan kesopanan berpakaian bagi para konten kreator.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menyatakan surat edaran ini bertujuan memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat dan sesuai nilai-nilai yang dianut.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita,” ujar Ahmad Zakri dalam rapat pembahasan, Selasa (16/9/2025).

Zakri menegaskan, surat edaran ini bukan untuk membatasi kreativitas. Namun, untuk mengarahkan agar ekspresi masyarakat di ruang digital tetap membawa manfaat dan kebaikan.

Kepala Biro Kesra, Al Amin, menambahkan penyusunan surat edaran ini didasari masukan masyarakat yang menyoroti pilihan kata dan kesopanan berpakaian dalam konten lokal.

“Sebagian besar masyarakat berharap, konten yang diproduksi kreator lokal itu lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Biro Adpim.

Komentar