Sumbar Genjot Pengelolaan Dana Transfer Rp1,65 Triliun untuk Pulihkan Pascabencana


Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya mempercepat pemulihan pascabencana dengan mengoptimalkan pengelolaan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun. Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) untuk menyamakan persepsi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya pengelolaan TKD dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. "Melalui rakor ini, kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemulihan pascabencana," ujarnya saat membuka rakor di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026).

Sekretaris Itjen Kemendagri, Bachri Bakri, menjelaskan bahwa alokasi TKD untuk Sumbar tahun 2026 tidak mengalami pemotongan dan dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, tambahan TKD untuk Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Mahyeldi menambahkan, rakor ini juga menjadi acuan dalam pelaksanaan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Selain itu, langkah mitigasi risiko perlu disiapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian utama. Kepala daerah diminta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko, mulai dari proses penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan.

Dengan adanya kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pemanfaatan TKD berjalan efektif, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.