Padang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mendorong lembaga pemerintah untuk mencontoh masjid dalam hal keterbukaan informasi publik.
Dorongan ini disampaikan saat peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, Selasa (8/7/2025).
Arry menilai, masjid menawarkan praktik transparansi dan akuntabilitas yang sederhana namun substansial.
“Laporan keuangan masjid, mulai dari infak hingga pengeluaran, diumumkan secara berkala kepada jamaah,” ujarnya.
Menurutnya, praktik ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Arry menyayangkan masih banyak lembaga pemerintah yang belum terbuka dalam menyampaikan informasi.
“Masjid mengajarkan bahwa transparansi tidak menunggu regulasi, tetapi tumbuh dari kesadaran moral,” tegasnya.
Ia mencontohkan, keterbukaan telah menjadi bagian dari tata kelola kehidupan umat sejak awal Islam. Rasulullah SAW, kata dia, memberikan teladan dalam menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Transparansi dalam Islam bukanlah retorika, melainkan memiliki basis teologis yang kuat,” imbuhnya.
Arry berharap pemerintah dapat mencontoh masjid dalam hal keterbukaan informasi.
“Kepercayaan publik dibangun melalui praktik yang konsisten. Keterbukaan informasi adalah fondasi dari kepercayaan itu,” pungkasnya.







Komentar