Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di Kecamatan IV Jurai pada Kamis malam (2/7/2026). Dalam operasi singkat sekitar 10 menit, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan keduanya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DP (36), pedagang asal Kampung Bunga Pasang, dan ADS (32), sopir asal Kampung Pasar Salido. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan keduanya diamankan di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai.
“Dua tersangka kami amankan di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Kamis malam (2/7/2026),” kata AKP Hardi Yasmar dalam keterangan pers, Jumat (3/7/2026).
Operasi berlangsung cepat, dari pukul 23.30 WIB hingga 23.40 WIB. Petugas lebih dulu menangkap DP di lokasi pertama.
Dari tangan DP, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit ponsel Infinix warna biru, dan satu unit sepeda warna kuning yang diduga dipakai saat beraksi.
Berbekal hasil interogasi singkat di lapangan, tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan pada malam yang sama. Petugas bergerak ke sebuah rumah di Kampung Pasar Salido dan masuk ke salah satu kamar.
Di lokasi itu, ADS ditangkap tanpa perlawanan. Saat digeledah, petugas menemukan lima paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel Vivo warna hitam.
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan. Polisi kini melengkapi administrasi penyidikan sebelum menyerahkan perkara itu ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah merampungkan kelengkapan administrasi penyidikan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan,” ujar AKP Hardi Yasmar.


![[J&T Express] Foto Pendukung 1 - Perluasan J&T International](https://gopadang.com/wp-content/uploads/2026/06/JT-Express-Foto-Pendukung-1-Perluasan-JT-International-300x178.jpg)




Komentar