Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran norma ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum oleh sepasang muda-mudi di sebuah kamar kos di kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga setempat langsung melakukan penertiban di lokasi. Berdasarkan keterangan Ketua RT dan tokoh pemuda, kamar kos tersebut ditempati oleh pihak perempuan, sedangkan laki-laki yang bersangkutan disebut kerap datang berkunjung.
Keduanya juga disebut sering terlihat bersama dengan gelagat yang dinilai mencurigakan. Hingga akhirnya, warga mendapati mereka berada di dalam kamar dengan pintu tertutup dan terkunci.
Pasangan itu kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Satpol PP mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan. Instansi itu juga mengimbau warga agar terus melapor jika menemukan indikasi pelanggaran norma sosial maupun gangguan trantibum, sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.


Komentar