Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan pengawasan dengan menggelar patroli malam hingga dini hari. Langkah ini diambil untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Padang.
Patroli yang menyasar rumah kos, penginapan, dan tempat umum ini bertujuan untuk mencegah kegiatan yang melanggar aturan. Petugas memeriksa identitas pasangan di rumah kos dan penginapan untuk memastikan status pernikahan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli ini penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan mengantisipasi perbuatan menyimpang. "Patroli pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan, sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai bentuk perbuatan menyimpang yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi Kota Padang," ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan anak muda yang masih berkumpul di ruang terbuka hingga larut malam. Taman kota dan fasilitas umum lainnya menjadi perhatian karena sering dijadikan tempat berkumpul tanpa memperhatikan waktu.
Chandra menambahkan, aktivitas nongkrong hingga larut malam berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, seperti konsumsi minuman beralkohol dan perilaku yang melanggar norma kesusilaan. Hal ini dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Satpol PP mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 melarang konsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum. Penegakan aturan ini menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban Kota Padang.






