Padang – Tiga anak di bawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan menghirup lem di kawasan Siteba pada Minggu (21/9/2025). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Ketiga anak tersebut, masing-masing berinisial BF (15), GL (15), dan ADS (12), merupakan warga Siteba. Saat ini, mereka berada di Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas anak-anak yang meresahkan. Petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait untuk memberikan pembinaan dan pendampingan yang tepat bagi ketiga anak tersebut.
Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pihaknya menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat.



Komentar